Pemeriksaan Divropam Polri Sebut Dugaan Irjen Teddy Prakarsa Jual BB ke Bandar Sabu
Bahwa ada penerimaan uang dari Sdr. Linda Pujiastuti kepada Akbp Dody PN melalui Sdr Arief, dimana keterangan Akbp Dody PN sebesar SGD 241.000 atau 300 juta rupiah telah diserahkan pada IJP Tedy Minahasa
Nasional