Pelaku Pembunuhan Babinsa Pekojan Dituntut 10 Tahun Penjara
Terdakwa pelaku Kasus pembunuhan terhadap Sersan ASP Babinsa Pekojan Kodim 0503/JB dituntut 10 tahun penjara. Sidang ini dipimpin oleh Majelis Hakim Ketua Kolonel Chk (K) Prastiti Siswayani, S.H. didampingi Mayor Chk Koswara, S.H., dan Mayor Chk Samsul Ha
Nasional