Korupsi Rp2,4 Miliar, Eks Bendahara Puskesmas di Medan Diganjar 7,5 Tahun Penjara
Eks Bendahara Puskesmas Glugur Darat, Esthi Wulandari diganjar 7,5 tahun penjara. Dia dinilai bersalah dalam kasus dugaan korupsi dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar Rp2,4 miliar.
Berita Sumut