Pengedar Sabu 8 Kg Dituntut 20 Tahun
Pengedar narkotika jenis sabu seberat 8 kilogram, Alamsyah alias Achen divonis oleh majelis hakim yang diketuai oleh Achmad Sayuti selama 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair 3 bulan kurungan.
Berita Sumut