Sebulan, 70 WNA Yang Terlibat Cyber Dideportase
Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum HAM Sumut) mendeportase 70 Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat kejahatan di dunia maya (cyber) ke negara masing-masing
Berita Sumut