PT Medan Perberat Hukuman Dua Terdakwa Korupsi Bank Sumut
Pengadilan Tinggi (PT) Medan meperberat hukuman dua terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kendaraan operasional Bank Sumut menjadi tujuh tahun penjara. Keduanya yaitu M Yahya selaku mantan Direktur Operasional (Dirops) PT Bank Sumut dan M Jefri S
Berita Sumut