Perkara Korupsi PIP Mahasiswa, Ketua STKIP Al-Maksum Langkat Dituntut 1,5 Tahun Penjara
MATATELINGA, Medan Ketua Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) AlMaksum Langkat, Muhammad Sadri, dituntut selama 1 tahun 6 bulan (1,5 tahun) penjara karena dinilai terbukti korupsi pemotongan biaya hidup Program Indonesia Pintar (PIP)
Berita Sumut