Edy Rahmayadi : PTM Terbatas Hanya Dapat Dilaksanakan Jika Telah Memenuhi Seluruh Persyaratan
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) nomor NOMOR 188.54/39/INST/2021 tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di masa pandemi Covid19 di Provinsi Sumut.
Berita Sumut