Polri dan Jaksa Segera Usut Selisih Uang Sembako Rp 14,5 Miliar di GTPP Covid-19 Sumut
Terbongkarnya selisih jumlah anggaran pengadaan sembako senilai Rp 14,5 miliar di Sumatera Utara, harus segera diusut penegak hukum (Polri dan atau Kejaksaan).
Berita Sumut