Pengaduan Oknum Anggota DPRD Medan Ke Poldasu Tidak Ditemukan Unsur Pidana
MATATELINGA, Medan Pengaduan oknum anggota DPRD Medan EAS ke Poldasu terhadap Nurmala Dewi Br Tarigan, tidak ditemukan unsur pidana. Hal itu berdasarkan terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Perkara (SP2HP).adsenseSP2HP yang dikeluarkan
Berita Sumut