Hingga Kuartal I Tahun 2023, Kejati Sumut Sudah Hentikan 25 Perkara Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif
Hingga kuartal I tahun 2023 (sampai April 2023), Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah menghentikan 25 perkara di wilayah hukumnya dengan pendekatan keadilan restoratif setelah sebelumnya dilakukan ekspose perkara di hadapan Jaksa Agung Muda Bidang Pidan
Berita Sumut