Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno
Melalui putusannya, Mahkamah Konstitusi menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno terkait Perselisihan Haskl Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden
Nasional