Pedagang Cabai Terancam hukuman Penjara Selama 7 tahun
Terkait rekayasa kasus korban begal dengan jemari tangan kiri putus, wanita yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang cabai ini nekat membuat laporan palsu, terancam hukuman 7 tahun penjara
Berita Sumut