GMKI WILAYAH I : Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Lebih Serius Kerja
Menangani Lingkungan Hidup 45 Tahun usia Hari Lingkungan Hidup Sedunia ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1972 Menurut Undang-Undang Lingkungan Hidup No. 23 Tahun 1997 Pasal 1 yang kemudian disempurnakan oleh Undang-Undang
Berita Sumut