Tiga Anggota Polri di Berhentikan, Kembali Menjadi Masyarakat sipil
Melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri yakni terlibat penyalahgunaan narkoba, tiga anggota polisi yang bertugas di Mapolres Nagan Raya, Provinsi Aceh, resmi dipecat dari kesatuannya.
Aceh