Terlibat Kasus Pengeroyokan Berujung Kematian, Mahasiswa Ini Diganjar 10 Tahun Bui
Eka Putra Pardede alias Eka (22), terdakwa lainnya dalam perkara pengeroyokan menewaskan Rojer Siahaan, sesama mahasiswa Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan dalam sidang video conference (vidcon), Rabu (4/11/2020) di PN Medan akhirnya dipidana 10 tahun
Berita Sumut