GPKN Tagih Kepastian Penanganan Limbah Medis Ilegal di Kotanopan, Kejari Madina Masih Puldata
MATATELINGA,Mandailing Natal Sudah lebih dari satu bulan sejak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) meneruskan laporan dugaan pe
Berita Sumut
MATATELINGA,Mandailing Natal Sudah lebih dari satu bulan sejak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) meneruskan laporan dugaan pe
Berita Sumut
Adapun limbah infeksius tersebut berupa masker bekas, sarung tangan bekas, perban bekas, tisu bekas, plastik bekas minuman dan makanan, kertas bekas makanan dan minuman. Alat suntik bekas, set infus bekas, bekas alat pelindung diri (APD), hingga sisa maka
Berita Sumut
Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar Sumut dapat diberi kemudahan dalam pengurusan izin bagi perusahaan untuk mengelola limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Berita Sumut