8 Ton Mangga Tanpa Dokumen Resmi Dimusnahkan, Polda Sumut : Negara Hadir Melindungi Masyarakat
MATATELINGA, Medan Tim gabungan Unit IV Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut bersama Kanwil Bea Cukai dan Badan Karantina Provinsi Sumut menggagalkan distribusi 8 ton buah mangga yang diduga hasil penyelundupan asal Thailand dan tidak memiliki
Berita Sumut