Tak Kooperatif, Poldasu Jemput Paksa Pemilik Tambang Ilegal Binjai
Personil Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Poldasu akhirnya menjemput paksa PT, pemilik pertambangan ilegal (Galian C) di Desa Tunggurono, Kec Binjai Timur, Kodya Binjai. Ini dilakukan lantaran selama ini, tersangka tidak kooperatif.
Berita Sumut