Presiden Jokowi Tunjuk Sargas dengan Membubarkan Gugus Tugas Covid-19
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional adalah pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 baik di tingkat pusat maupun daerah, salah satunya.
Nasional