Bripka RHL Dihukum PTDH
Majelis sidang kode etik Bidang Propam Polda Sumatera Utara menjatuhkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) terhadap Bripka RHL atas kasus dugaan pencabulan dengan istri salah seorang tahanan berinisial MU (19).
Berita Sumut