Upaya Pemerintah Cukup Panjang, Bebaskan Eti dari Hukum Mati
Eti adalah terpidana yang dijatuhi hukuman qisas pada 2002. Proses pembebasan Eti dilakukan melalui upaya panjang dari berbagai pihak, terutama Kementerian Luar Negeri dan Pemerintah Indonesia.
Internasional