285 Kg Ganja Ditemukan di Perkebunan Sawit PTPN III Desa Tarutung Padangsidimpuan
Sebanyak 285.000 gram atau 285 Kg daun ganja tak bertuan ditemukan personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari areal Perkebunan PTPN III di Desa Tarutung Baru, Kecamatan Psp Tenggara, Kota Padangsidimpuan.
Berita Sumut