Kurir 10 Kg Sabu Divonis 20 Tahun
MATATELINGA, Medan Pengadilan Tinggi (PT) Medan memperkuat putusan 20 tahun penjara terhadap kurir 10 kg sabu asal Kota Banda Aceh, Okvi Rinaldi alias Ovi.adsenseMajelis hakim PT Medan meyakini pria berusia 30 tahun itu telah terbukti bersalah me
Berita Sumut