Rotasi Jabatan Eselon II Pemprov Sumut Sesuai Ketentuan
Rotasi jabatan yang dilakukan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hal tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 pasal 117 mengenai penggantian pimpinan pejabat tinggi.
Berita Sumut