Minggu, 26 April 2026 WIB

Material Lumpur Menuju ke Pusat Pemerintahan reashkan Warga

Redaksi - Jumat, 19 Juni 2020 16:50 WIB
Material Lumpur Menuju ke Pusat Pemerintahan reashkan Warga
Hand Over
lumpur sepanjang jalan, resahkan warga
MATATELINGA, Suka Makmue:  Sejak sepekan terakhir ruas jalan utama menuju ke pusat pemerintahan Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Aceh, Ibukota Kabupaten Nagan Raya, dipenuhi material lumpur di badan jalan.


Dengan lumpur tersebut, masyarakat yang melintas di kawasan pusat pemerintah daerah setempat mengeluh karena badan jalan dipenuhi material tanah liat serta menyebabkan debu di jalan raya.

“Persoalan tumpahnya galian material lumpur di badan jalan menuju ke pusat perkantoran Suka Makmue, Ibukota Kabupaten Nagan Raya ini sudah sangat meresahkan karena mengganggu aktivitas masyarakat dan pengguna jalan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten (DLHK) Kabupaten Nagan Raya, Teuku Hidayat, Jumat, (19/6/20202) di Suka Makmue.

Tambahnya, persoalan ini juga sudah menyebabkan protes dari pengguna jalan dan masyarakat karena menimbulkan polusi udara, serta membahayakan pengguna jalan yang melintas menuju ke pusat perkantoran pemerintah.


Teuku Hidayat juga mengakui, pihaknya sudah menyurati pengelola galian tanah urug agar persoalan tumpahan tanah liat (tanah urug) tersebut segera teratasi, sehingga masyarakat nyaman beraktivitas.

"Sudah kita surati kepada pengelola, agar masalah tumpahan tanah ini tidak lagi terjadi,” sebutnya.

[br]

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nagan Raya, Haji Wahidin mengakui persoalan ini juga sudah menjadi perhatian lembaga tersebut, karena tonase muatan truk yang mengangkut tanah urug tersebut dikhawatirkan menyebabkan kerusakan badan jalan di pusat perkantoran setempat.

“Jumlah material tanah yang diangkut diduga melebihi tonase yang ditentukan yakni 8 ton per truk, namun saat dilakukan pengangkutan tanah, malah jumlahnya tidak sesuai dengan beban badan jalan kabupaten,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya juga sudah menyurati pengelola pengeruk tanah urug yang beroperasi di kawasan Desa Lueng Baro, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, agar persoalan tersebut tidak lagi terjadi.

“Pemerintah daerah juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, untuk segera melakukan penindakan terhadap truk yang mengangkut muatan tanah melebihi tonase yang diperbolehkan,” diakhir penjelasannya.
Editor
:
Sumber
: Ant
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru