Matatelinga.com, Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengaku belum mendapat data soal 700 jamaah haji WNI yang menggunakan paspor Filipina. Ratusan jamaah haji WNI itu diduga merupakan korban yang sama dari sindikat perusahaan travel haji yang mengelabui 177 WNI beberapa waktu lalu.
Ari Dono mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus menangani kasus pemalsuan identitas 177 calon haji WNI yang 168 di antaranya sudah dipulangkan ke Tanah Air. Sedangkan sisanya masih berada di Filipina untuk dimintai keterangan.
"Belum, data itu kita belum punya. Karena data itu yang tahu hanya orang Filipina," kata Ari Dono di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (10/9/2016).
Ari Dono mengatakan, pihaknya adakan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Hukum dan HAM, sebagai pihak yang pertama kali membuka data soal kasus ini.
"Kita selesaikan dulu yang 177, nah informasi yang 500 sampai 700 itu nanti kita coba bicara dengan Kemenkumham," ujarnya.
Sementara itu, dati hasil penyidikan terhadap kasus pemalsuan identitas 177 calon jamaah haji WNI, Bareskrim Polri sudah menetapkan tujuh orang tersangka yang melibatkan lima perusahaan travel haji.
"Dari yang 177 sudah kita periksa sebagian besar, kita lihat ada lima perusahan besar, lima kelompok besar atau lima perusahaan travel pengirim haji. Dari lima jumlah tersangkanya tujuh," kata dia.
Saat ini Polisi masih mendalami pasal apa yang bisa menjerat para pelaku, apakah melanggar Undang-Undang haji atau bisa dikategorikan tindak pidana penipuan.
"Ini sekarang masih dalam proses penyidikan untuk kita perdalam perannya di mana masing-masing, pasal yang nantinya akan kita tetapkan yang lebih tepat apakah ini kaitannya dengan UU haji, atau tindak pidana umum terkait dengan pemalsuan atau penipuan" tukas Ari Dono.
(Fit/Okz)