Rabu, 15 Juli 2026 WIB
Freeport

Hentikan Kasus Freeport, Jaksa Agung Jangan Diintervensi

Admin - Minggu, 17 April 2016 12:02 WIB
Matatelinga.com, Lembaga politik Voxpol Center mendukung langkah Kejaksaan Agung untuk menghentikan kasus rekaman PT Freeport yang sempat menghebohkan publik.

"Kita harus mengapresiasi Kejagung dalam menghentikan kasus yang tidak ada relevansinya dengan penegakan hukum dan sarat dengan kepentingan politik. Seperti deponeering kasus Bambang Widjojanto dan Abraham Samad, ini harus didukung," kata Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (16/4/2016).

Dia pun berharap semua pihak tidak mengintervensi Jaksa Agung dalam menghentikan kasus PT Freeport tersebut. Pasalnya, dalam kasus itu, tidak ada bukti autentik, primer, dan sekunder yang menyatakan adanya pemufatakan jahat.

"Barang bukti itu penting dalam menegakkan hukum. Kalau ada data autentik dan bukti lengkap maka harus ditegakkan hukum. Penegakan hukum tidak boleh ditaklukkan kekuatan politik," tuturnya. Dilansir dari laman okezone.com

Menurutnya, penegakan hukum harus berdasarkan fakta hukum dan tidak boleh ada tekanan opini publik. "Negara ini enggak boleh mengambil keputusan atau menghukum seseorang berdasarkan opini publik. Ini negara hukum. Hukum harus ditegakkan mesti besok pagi langit runtuh," serunya.



(Fit)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru