Rabu, 15 Juli 2026 WIB
Panja Freeport

Jaksa Agung Protes Keras Terhadap Komisi III Terkait Pembentukan Panja Freeport

Admin - Minggu, 24 Januari 2016 09:15 WIB
Jaksa Agung Protes Keras Terhadap Komisi III Terkait Pembentukan Panja Freeport
google

Matatelinga.com, Jaksa Agung M. Prasetyo memprotes keras adanya catatan dari Komisi III DPR RI yang berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) penegakan hukum kasus PT Freeport Indonesia. Dia khawatir pembentukan Panja ini bentuk intervensi penegakan hukum.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menepis kekhawatiran dari Jaksa Agung atas rencana pembentukan Panja ini. Menurut dia, Prasetyo sedikit keliru terkait rencana pembetukan Panja kasus Freeport tersebut. Seperti dikutip dari laman okezone.com

“Mungkin Jaksa Agung salah menterjemahkan atau menfasirkan. Bahwa kami Komisi III tidak ada niatan untuk Panja itu melakukan intervensi terhadap proses yang sudah ditangani Kejagung, yakni dugaan permufakatan jahat,” kata Dasco

Politikus PartaiGerindra ini memastikan bahwa, pihaknya dari Komisi Hukum tak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap penangan kasus dugaan permufakatan jahat dalam pertemuan yang membahas perpanjangan kontrak PT Freeport yang ditangani Kejagung.

“Bahwa kemudian ada dugaan permufakatan yang diproses biarlah itu ranah Kejagung. Dan kita percayakan bahwa Kejagung akan beritndak professional,” ujarnya.

Menurutnya, rencana pembentukan Panja kasus Freeport ini akan menitik beratkan pada dugaan pelanggaran hukum yang terjadi dalam proses perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia dengan pemerintah Indonesia.

“Kita lebih ke dalam bagaimana, memberi dukungan semua penegak hukum untuk kemduian mendalami apakah kemudian proses-proses perpanjangan, proses-proses pemberian izin lebih lanjut kepada Freeport itu ada motif mengandung unsur yang merugikan negara atau pelanggaran hukum,” tandasnya.



(Fit)

SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru