Matatelinga.com, Kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, Firman Wijaya mengaku kliennya tidak ingin ada upaya langkah hukum, terkait tudingan Menteri ESDM Sudirman Said terkait mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dalam kontrak karya PT Freeport Indonesia.
Menurut dia, Setya Novanto tidak ingin terjebak dengan kegaduhan yang ada selama ini. Politisi Partai Golkar tersebut melihat ada yang ingin mengadu domba antara Novanto dengan Sudirman Said demi mencari keuntungan.
"Ketua DPR tidak berkenaan, beliau tidak mau terlibat di dalam arena politik adu domba," ujar Firman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Dia menambahkan, Ketua DPR Setya Novanto tidak mempersalahkan adanya uji forensik rekaman dugaan pencatutan nama Jokowi-JK ke Bareskrim Mabes Polri. Pasalnya, selama ini dirinya tidak pernah MKD atas kasunya tersebut. Dilansir laman okezone.com
"Pak Setya Novanto selaku ketua DPR tentu menghormati langkah MKD," katanya.
(Fit)