Megawati Perintahkan Kader Hadir di Tengah Rakyat, PDI Perjuangan Sumut Beri Tali Asih Korban MBG di Karo
Megawati Perintahkan Kader Hadir di Tengah Rakyat, PDI Perjuangan Sumut Beri Tali Asih Korban MBG di Karo
Berita Sumut
Matatelinga.com, Bareskrim
Mabes Polri diharapkan tak ragu segera memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri
Mulyani Indrawati (SMI) terkait pengusutan dugaan tindak pidana korupsi dalam
proses penjualan kondensat bagian negara ke PT Trans Pacific Petrochemical
Indotama (TPPI).
Menurut
Direktur Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, dugaan
keterlibatan SMI ada pada pemberian persetujuan untuk penunjukan langsung
penjualan kondesat. Di mana Menkeu saat itu tetap memberikan persetujuan
terhadap pembayaran tidak langsung melalui Surat Nomor S-85/MK.02/2009 tanggal
12 Februari dengan merujuk pada Surat Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP
Migas.
Persetujuan
itu disampaikan kepada Direktur Utama TPPI lewat surat Nomor
011/BPC0000/2009/S2 tanggal 12 Januari 2009 tentang Penunjukan PT.TPPI sebagai
penjual kondensat bagian negara. Padahal, menurut Uchok, surat deputi Finansial
Ekonomi dan Pemasaran BP Migas tidak boleh dipakai sebagai landasan hukum atas
persetujuan Kemenkeu ini. "Kalau tidak ada persetujuan dari Menkeu, tidak
mungkin ada pemberian penujukkan langsung kepada TPPI," ujar Uchok, Jumat
(15/5/2015).
"(Mantan
Menkeu Sri Mulyani) harus diperiksa dong atas persetujuan tersebut, dan Bareskrim jangan pilih kasih dalam penegakkan hukum,"
tegasnya lagi.
Kata
Uchok, Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran dimaksud bukan pejabat yang
berwenang. Dan hal itupun jelas-jelas bisa diduga telah melanggar prosedur
sesuai keputusan Kepala BPMIGAS Nomor KPTS-20/BPOOOOO/2003-S0 tentang Pedoman
Tata Kerja Penunjukkan Penjual Minyak Mentah Kondensat Bagian Negara.
Lebih
lanjut, Uchok mengatakan pihaknya berharap kepada Bareskrim Mabes Polri agar
fokus pada dua modus tindak pidana dugaan korupsi di kasus itu. Modus pertama
adalah penunjukan langsung dan yang kedua adalah pengiriman kondesat sebelum
adanya penandatanganan Kontrak Seller Appointment Agreement (SAA).
Menurutnya,
penunjukan langsung penjualan kondesat itu telah berpotensi merugikan keuangan
Negara. Kata Uchok, BP MIGAS, atau saat ini bernama SKK Migas, telah melanggar
prosedur sesuai Keputusan Kepala BP MIGAS Nomor KPTS-20/BPOOOOO/2003-S0 tentang
Pedoman Tata Kerja Penunjukan Penjual Minyak Mentah Kondensat Bagian Negara.
Dalam
proses penetapan PT TPPI, jelasnya, tidak terdapat dokumentasi hasil penilaian
pemeriksaan dari Tim Penunjukan Penjual Minyak Mentah Kondensat Bagian Negara
sebagai dasar penetapan penunjukkan langsung PT TPPI, untuk selanjutnya diolah
di kilang dalam negeri.
Selain
itu, keputusan penetapan pertama kali PT TPPI sebagai penjual kondensat bagian
negara ditetapkan oleh pejabat yang tidak berwenang yaitu Deputi Finansial
Ekonomi dan Pemasaran BPMIGAS. Sang Deputi mengeluarkan penetapan TPPI melalui
surat kepada Direktur Utama PT TPPI Nomor 011IBPCOOOO/2009/S2 tanggal 12
Januari 2009.
Selanjutnya,
potensi kerugian Negara berasal dari total pengiriman kondensat kepada PT TPPI
sebanyak 33.090.190,66 barel atau senilai USD 2.716.894.359,49. Atas nilai
tersebut, TPPI telah membayar senilai USD 2.577.660.993,51. Sehingga masih
terdapat utang TPPI senilai USD I39.233.365,98, atau ekuivalen
Rp1.346.386.649.026,60 dengan kurs tengah Bank Indonesia 28 Desember 2012
adalah Rp9.670 per-USD.
Kemudian,
atas keterlambatan pembayaran utang TPPI, ditagihkan penalti sebesar USD
11.745.929,23 dan telah dibayar senilai USD 10.659.366,12. Sehingga terdapat
piutang atas penalti senilai USD 1.086.563,11 atau ekuivalen
Rp10.507.065.273,70 dengan kurs Rp9.670 per-USD.
Modus
kedua, kata Uchok, adalah ada pengiriman kondesat bagian Negara kepada PT. TPPI
sebelum kontrak penunjukkan penjual ditandatangani dengan nilai sebanyak
21.600.062,66 barel atau dengan nilai sebesar Rp 1.546.843.450,22.
Rinciannya,
SAA ditandatangani pada 23 April 2010 dengan masa berlaku surut dari 23 Mei
2009-23 Mei 2010. Pengiriman kondensat sebelum penandatanganan kontrak SAA
dengan volume sejumlah 15.539.499,02 barel senilai USD 1.104.206.185,54.
Amandemen
pertama SAA ditandatangani pada 21 Oktober 2010, berlaku surut dari 23 Mei
2010-23 Mei 2011. Pengiriman kondensat sebelum penandatanganan Amandemen
pertama SAA dengan volume sejumlah 6.060.563,64 barel senilai USD
442.637.264,69. Demikian dilansir laman okezone.com, Jumat (15/5/2015)
(Fit)
Megawati Perintahkan Kader Hadir di Tengah Rakyat, PDI Perjuangan Sumut Beri Tali Asih Korban MBG di Karo
Berita Sumut
MATATELINGA,Asahan.Malam Minggu diawal Oktober 2026 diperkirakan beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) yang tersebar di kota Kisaran bakal ke
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi Panitia Pengadaan Tanah Perkuburan Kelurahan Suka Maju, Kecama
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Dugaan malpraktik menimpa Togap Sitorus. Pasien RSH ini meninggal diduga akibat kelalaian. Kemudian, anak dan istrinya m
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara yang juga Anggota DPR RI Komisi III Fraksi Partai Golkar, Andar Amin Harahap, S.S
Berita Sumut
Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, mengatakan kegiatan produksi mebel bukan sekadar aktivitas pembinaan, tetapi menjadi bagian
Nasional
MATATELINGA, Medan CEO Sumut24 Group, Rianto, SH., M.H., menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Brigjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M
Lifestyle
Menanam sayur, menanam keterampilan. Menanam keterampilan, menanam kemandirian. Dan dari situlah, harapan untuk masa depan mulai tumbuh.
Nasional
MATATELINGA, Simalungun Wakapolres Simalungun Kompol Imam Alriyuddin, S.H., M.H., memimpin pelaksanaan Apel Pagi yang dilanjutkan dengan k
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin dipromosikan menjadi Kapolsek Medan Sunggal.Mutasi jabatan itu tertuang dalam Sur
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Jenderal Pol Suyudi Ario Seto setelah resmi dilantik sebagai Kapolri bergerak cepat melakukan pergantian sejumlah jabat
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran pengurus Majelis Pimpinan
Lifestyle