Matatelinga.com, Kepolisian
berencana akan memanggil sejumlah pekerja seks komersial(PSK) yang masuk
dalam daftar 200 nama wanita yang bekerja dengan mucikari RA.
Rencananya,
wanita yang akan dipanggil itu akan dimintai keterangannya oleh penyidik Polres
Jakarta Selatan guna pendalaman penyelidikan kasus prostitusi online itu.
"Hari
ini, kami kirimkan surat panggilan untuk beberapa saksi. Sementara orang-orang
yang ada didaftar 200 nama itu dahulu yang akan kami panggil sebagai
saksi," kata Kasar Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuberu saat
dihubungi, Senin (11/5/2015).
Selain
memanggil saksi yang berasal dari daftar 200 nama tersebut. Kata Audie,
pihaknya juga akan memanggil pelanggan RA yang kerap memesan PSK padanya itu.
"Kami
panggil juga orang-orang yang gunakan jasa RA ini sebagai saksi,"
tambahnya.
Sekadar
diketahui, dalam menjalankan profesinya sebagai mucikari selama tiga tahun
belakangan ini, RA memiliki 200 wanita yang memiliki profesi sebagai PSK.
Kepastian itu didapat kala polisi melakukan pengecekan aplikasi BlackBerry
Messenger (BBM) pada handphone BlackBerry Q5 milik RA.
"Saat
dicek di handphone tersangka, ada beberapa grup. Ada grup SMA, ada grup
lainnya. Nah, di salah satu grup ada yang berisi 200 perempuan yang
pembicaraannya mengenai transaksi seperti itu," kata Kasar Reskrim Polres
Jakarta Selatan AKBP Audie Latuberu di Jakarta. Demikian dikutip laman
okezone.com, Senin (11/5/2015)
(Fit)