Minggu, 12 Juli 2026 WIB
Ombudsman

Laporan BW Diterima, Ombudsman Janji Tidak Berpihak Kepada Siapapun

Admin - Kamis, 29 Januari 2015 13:10 WIB
Laporan BW Diterima, Ombudsman Janji Tidak Berpihak Kepada Siapapun
google
Kantor Ombudsman
JAKARTA - Matatelinga, Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Danang Girindrawardana mengapresiasi tindakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto yang melaporkan masalah dugaan penyimpangan prosedur saat dirinya ditangkap oleh Bareskrim Polri, Jumat 23 Januari 2015 lalu.

"Kita respons dan apresiasi adanya inisiatif Mas Bambang dan kuasa hukumnya untuk melaporkan masalah itu ke Ombudsman," ungkap Danang kepada wartawan di Gedung Ombudsman, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2015).

Danang menuturkan, pihaknya membutuhkan waktu 14 hari untuk menelaah laporan itu. Posisi Ombudsman sendiri, lanjut Danang, tidak berpihak kepada siapapun, baik itu Polri maupun KPK.

Sehingga hasil laporan tersebut akan disampaikan kepada tiga pihak yakni Presiden Joko Widodo, Kepolisian, dan juga KPK. "Kita butuh waktu untuk menelaah laporan itu dan kita dalam posisi independen," tuturnya.

Seperti diketahui, Bambang Widjojanto, ditangkap di Depok dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat 23 Januari 2015. Mantan pengacara ini dilaporkan anggota DPR Sugianto Sabran karena dianggap memberikan keterangan palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat tahun 2010 silam. dilansir laman okezone.com, Kamis (29/1/2015)

(Fit)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru