Matatelinga - JAKARTA, Kepala BNP2TKI Nusron Wahid merespons cepat instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait upaya pemulangan Tenaga Kerja Indonesia nonprosedural atau illegal di beberapa negara. Langkah awal Nusron adalah mengutus Deputi Perlindungan BNP2TKI, Lisna Pulungan ke Mesir untuk pemulangan TKI nonprosedural di sana.
Dalam pertemuan itu hadir perwakilan BNP2TKI, Kepala Protkons KBRI serta perwakilan TKI dan aktivis TKI. Pertemuan tersebut juga membahas tentang proses keberangkatan TKI secara non prosedural yang dilakukan oleh PJTKI dan oknum perseorangan. Dalam kesempatan tersbut, Lisna juga menyempatkan diri mendengar keluh kesah para TKI yang di dominasi oleh TKW.
Seperti disampaikan Nusron Wahid sebelumnya, ada sekira 1,8 juta TKI illegal yang tersebar di berbagai negara, mereka tidak memiliki dokumen kontrak, paspor, bahkan visa kerja. Sesuai arahan Presiden Jokowi, sidang kabinet memutuskan semua buruh non prosedural akan difasilitasi oleh negara untuk dipulangkan dan selanjutnya mereka akan dibina dan dibukakan akses modal untuk membuka usaha. Adapun bagi TKI nonprosedural yang masih ingin bekerja di negara tersebut, akan dilakukan pemutihan jika memungkinkan.
Adapun pihak KBRI dalam kesempatan tersebut memberikan informasi tentang prosedur kepulangan ke tanah air bagi TKI yang tidak memiliki dokumen dan menghimbau kepada seluruh TKI di Mesir agar segera mengisi formulir lapor diri.
"Sehingga keberadaan TKI di Mesir dapat diketahui jumlahnya secara pasti serta menegaskan bahwa Mesir adalah bukan negara penempatan TKI," kata Nugroho Yuwono Aribhimo sebagai Kepala Protkons KBRI di Mesir.
(Fit)