MATATELINGA. Bekasi " Nyawa manusia seperti tidak ada lagi harganya, manusia membunuhpun sudah tidak ada takutnya lagi. Diduga dipicu masalah utang piutang. Warga digegerkan dengan aksi viral percobaan pembunuhan di Jalan Mawar Indah Blok CH 16, RT 008 RW 019, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
Perlu diketahui, Keenam pelaku yang ditangkap itu adalah AJ, BP, S, E, OS, dan MA. Mereka datang ke lokasi kejadian menggunakan mobil. Peristiwa ini bermula saat pelaku AJ bertamu dengan korban Tommy di kediamannya. Sebelumnya mereka sudah saling kenal mengenal dan selama ini bersahabat.
"Mereka (pelaku dan korban) sebelumnya sudah mengenal antar keduanya. Pelaku datang ke kediaman korban bermaksud akan melunasi utangnya sebesar Rp900 juta,” katanya.
Baca Juga:PT. Ciputra Jangan Hanya Kejar Target Penjualan, Lahan Citraland Helvetia Masih Dalam Sengketa
Setelah itu pelaku meminta kepada korban agar saat proses pembayaran ada saksi yang melihat penyerahan uangnya.
Setelah itu, kata dia, korban memanggil istrinya dan adiknya untuk melihat penyerahan uang tersebut sekaligus menjadi saksi, lalu pelaku memanggil ke lima orang temannya yang sedang menunggu di dalam mobil yang turut diikutkan sebagai saksi pembayaran utang. Bukannya pelaku membayar utangnya, justru malah terjadi perdebatan antara kedua pihak.
Kompol Agus RohmatsealkuKapolsek Medan Satria, mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat 10 September 2021 sekira pukul 23.18 Wib.
[br]
Menurutnya, enam pelaku diamankan warga dan kini sudah diamankan petugas.
"Ada enam orang yang kami amankan, sebagaimana video viral di medsos,” katanya.
Secara tiba-tiba pelaku AJ langsung menyerang korban yang dibantu teman-temannya dengan alat semprotan mata yang berisikan air cabai dan beberapa alat lainnya. Atas keributan tersebut, korban dan istrinya mengalami luka. Sementara sang adik yang turut menjadi saksi pembayaran utang tadi langsung melarikan diri ke dalam kamar.
"Korban mengalami luka akibat senjata tajam. Kemudian setelah menganiaya korban, pelaku langsung pergi meninggalkan rumah korban,” ucapnya.
Seusai pelaku melarikan diri, ayah korban yang turut mengetahui kejadian kekerasan langsung mengunci rumah dari dalam dan berteriak maling, hingga dari teriakan sampai terdengar oleh warga dan sekuriti perumahan.
[br]
Selanjutnya, sekuriti perumahan mencoba menutup pintu gerbang perumahan guna menutup akses agar pelaku tidak dapat melarikan diri.
"Berhasil diamankan oleh warga kemudian warga melaporkan ke Polsek Medan Satria. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan petugas guna penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Akibatnya, korban mengalami luka sayatan pisau di bagian lengan, istrinya mengalami luka memar lengan kirinya akibat alat setrum, dan ibu korban mengalami leecet pada lengan kanan. Barang bukti yang diamankan berupa 1 pisau, 2 alat setrum, 1 senpi softgun, 1 senpi rakitan, 7 butir selongsong, 2 ikat tambang, 4 borgol, 2 lakban hitam, dan 6 pasang sarung tangan karet. (Mtc/Okz)