Selasa, 22 September 2026 WIB

Terkait Plh Gubernur, Papua Mencekam

- Senin, 28 Juni 2021 09:30 WIB
Terkait Plh Gubernur, Papua Mencekam
ilustrasi 
MATATELINGA. Jakarta - Berkaitan dengan kondisi di Papua pasca penunnjukkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua. Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengaku telah berkomunikasi dengan Gubernur Papua Lukas Enembe.


Dia mengatakan Penjelasan rinci yang disampaikan Kemendagri diharapkan mampu meredam polemik yang terjadi di masyarakat.

Seperti diketahui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan telah melakukan kunjungan kerjanya ke Papua untuk dapat menyelesaikan kesalahpahaman dan mengakhiri polemik yang terjadi. Benni mengatakan bahwa penunjukkan ini dilakukan untuk memastikan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan lancar di Provinsi Papua.

Baca Juga:Cegah Penyalahgunaan Narkoba Dikalangan Pemuda, Wali Kota Medan Siapkan Fasilitas Untuk Kreatifitas Pemuda

“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi mempunyai semangat yang sama untuk memastikan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sekaligus pelayanan publik di Provinsi Papua berjalan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Dia meminta agar masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan pembangunan di Papua. Terlebih, selain antisipasi penyebaran Covid-19, Provinsi Papua juga tengah bersiap menggelar hajatan Pesta Olahraga Nasional atau PON.


[br]

“Meminta untuk tidak lagi melaksanakan demo-demo yang dapat mengganggu keamanan di Papua, beliau mengingatkan kita sebentar lagi kita akan PON, jadi marilah sama-sama kita duduk konsentrasi untuk terselenggaranya PON ini dengan baik, aman, tertib dan damai,” tegasnya dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Senin (28/06/2021)


Selain itu dia menjelaskan bahwa penunjukan Plh. Gubernur tersebut merupakan upaya untuk mempercepat penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2021. Pasalnya terdapat beberapa dokumen yang belum bisa dilengkapi oleh Pemerintah Provinsi Papua. Salah satunya dokumen yang harus ditandatangani oleh kepala daerah.

“Jadi, pemerintah daerah, dalam hal ini mendorong percepatan untuk pemenuhan dokumen-dokumen persyaratan penyaluran tadi. Nah ini yang kita dorong, dengan semangat yang sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” pungkasnya. (Mtc/Okz)


Editor
: Rizky
Sumber
: Okezone
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru