Nasional

KKP Tangkap Dua Kapal Berbendera Malaysia di Perairan Selat Malaka

Faeza
Mtc/ist
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap 2 kapal perikanan asing (KIA) berbendera Malaysia pada hari Sabtu (2/02) di perairan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka. Penangkapan dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP)
MATATELINGA, Jakarta: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap 2 kapal perikanan asing (KIA) berbendera Malaysia pada hari Sabtu (2/02) di perairan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka. Penangkapan dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 012 di bawah kendali Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). 


Plt. Direktur Jenderal PSDKP, Nilanto Perbowo, mengungkapkan penangkapan 2 (dua) KIA berbendera Malaysia dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB dalam operasi yang dilakukan oleh KP. Hiu 012 untuk memberantas kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (illegalfishing) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI).


"Kedua kapal yang ditangkap, yaitu: 1). KM. KHF 1980 (ukuran 63.74 GT, alat tangkap trawl, Nakhoda WN Thailand, dan 5 orang ABK WN Thailand), dan 2). KM. KHF 2598 (ukuran 64.19 GT, alat tangkap trawl, Nakhoda WN Thailand, dan 4 orang ABK WN Thailand)," sebut Nilanto Perbowo, Senin (4/2/2019).


Kapal-kapal tersebut lanjut Nilanto Perbowo, ditangkap oleh KP. Hiu 012 tanpa memiliki dokumen perijinan yang sah untuk melakukan penangkapan ikan di WPP-RI serta menggunakan alat tangkap yang di larang Pemerintah Indonesia. Selanjutnya, kedua kapal tersebut di kawal menuju Pangkalan PSDKP Lampulo untuk proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.


"Dugaan pelanggaran oleh kedua kapal tersebut yaitu Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp. 20 milyar,"sebutnya. (mtc)

Penulis
: faeza
Editor
: Faeza
Tag:KKPKementerian Kelautan dan PerikananZona Ekonomi Ekslusif Indonesia

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.