Sabtu, 11 Juli 2026 WIB
Sandera WNI

WNI Kembali Diculik, Penyandera Minta Tebusan Rp32,4 Juta

Admin - Minggu, 07 Agustus 2016 22:09 WIB
WNI Kembali Diculik, Penyandera Minta Tebusan Rp32,4 Juta
google
Ilustrasi
Matatelinga.com, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia membenarkan kabar kembali terjadinya penculikan yang menimpa warga negara Indonesia (WNI) di perairan Sabah, Malaysia.

Sebelumnya diberitakan, seorang WNI bernama Herman Manggak (30) diculik dan dimintai tebusan RM10 ribu atau sekira Rp32,4 juta sebagai biaya pembebasan Herman. Dirjen Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI, Lalu Mohammad Iqbal, menyatakan, pihaknya telah mengetahui kabar tersebut sejak Kamis, 4 Agustus.  Dilansir dari laman okezone.com

“Hingga saat ini KBRI Kuala Lumpur, KJRI Kota Kinabalu, KRI Tawau dan KJRI Davao masih melakukan verifikasi kepada berbagai pihak di Malaysia dan Filipina,” ujar Iqbal dalam pernyataan resminya kepada wartawan, Minggu (7/8/2016).

Dilaporkan, terdapat kesimpangsiuran mengenai kabar penculikan tersebut. Pasalnya otoritas Malaysia mengatakan penculikan tersebut terjadi pada Jumat 5 Agustus sedangkan pihak Kemlu mengaku, mereka mengetahui mengenai penculikan tersebut sejak 4 Agustus.   

Herman merupakan seorang WNI yang berprofesi sebagai kapten kapal penangkap ikan berbendera Malaysia. Selain Herman, dua anak buah kapal (ABK), turut ditangkap oleh pria bersenjata yang belum diketahui identitasnya. Kedua ABK  berkewarganegaraan Indonesia dan Malaysia tersebut akhirnya dibebaskan

(Fit)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru