Sabtu, 11 Juli 2026 WIB
Hukuman Mati

Jenazah Terpidana Mati Osmane Akan Di Makamkan di Negara Asalnya Nigeria

Admin - Jumat, 29 Juli 2016 13:31 WIB
Jenazah Terpidana Mati Osmane Akan Di Makamkan di Negara Asalnya Nigeria
google
Matatelinga.com, Terpidana mati kasus narkotika asal Nigeria, Gajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane (34) alias Seck Osmane, sudah menjalani proses eksekusi mati di Nusakambangan (29/07) dini hari. Jasad Osmane sudah tiba di Jakarta di Rumah Sakit St. Carolus.

Dari Pantauan, Jumat (29/7/2016), jenazah Osmane tiba di rumah sakit sekitar pukul 10.55 WIB dan langsung disemayamkan di Ruang Bernadet.

Rina, pendamping rohani Osmane, menyampaikan dari semua terpidana mati yang beragama Kristiani, Osmane tampak yang paling siap.

"Osmane sangat luar biasa, saya sebagai pendamping, sangat bangga. Dari semuanya, dia paling siap," ungkap Rina saat ditemui di Rumah Duka, Jumat (29/7/2016).

Meski demikian, Rina menyebut awalnya Osmane sangat menyesalkan hukum di Indonesia. Banyak ketidakadilan yang mendiang rasakan sebelum dieksekusi.

"Osmane belum selesai masalah hukum. Kenapa Osmane jadi dieksekusi sedangkan yang grasi sudah ditolak, tiba-tiba gagal dieksekusi. Dari 11 kenapa hanya 4? Tidak ada notifikasi ke kami," tutur dia.

Dalam permintaan terakhir, menurut Rina, Osmane memohon maaf kepada bangsa Indonesia dan kepada negaranya, Nigeria. Dikutip dari laman merdeka.com

"Dia menginginkan diberikan kesempatan hidup dan hak hukum yang sama dengan terpidana mati yang lain," ujar Rina.

Di tempat yang sama, salah satu adik Osmane yang enggan disebutkan namanya, mengaku keluarga sudah ikhlas dan menerima keputusan Pemerintah Indonesia yang hendak mengeksekusi mati sang kakak.

Jenazah direncanakan akan diberangkatkan ke negara asalnya, Nigeria, Afrika Selatan Senin (1/8/2016) malam. 

Seck merupakan salah satu Warga Negara Afrika yang menjadi target eksekusi mati tahun ini. Ia diputuskan bersalah karena memiliki dan mengedarkan heroin seberat 2,4 kilogram pada tahun 2004 silam.



(Fit)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru