Minggu, 12 Juli 2026 WIB
Kejahatan Seksual

Kejahatan Seksual, Jerman Harus Tinjau Ulang Aturan Deportasi Warga Asing

Admin - Jumat, 08 Januari 2016 12:13 WIB
Kejahatan Seksual, Jerman Harus Tinjau Ulang Aturan Deportasi Warga Asing
google
Ilustrasi

Matatelinga.com, Jerman harus meninjau lagi aturan mengenai pendeportasian warga asing yang terbukti melakukan kejahatan menyusul serangan seksual di Kota Cologne, Jerman pada malam Tahun Baru, menurut Kanselir Angela Merkel.

Dia menegaskan bahwa ‘pertanda yang jelas’ harus dikirim ke mereka yang tidak siap mematuhi hukum Jerman. Seperti dikutip melalui laman okezone.com, Jumat (8/1/2016)

“Yang terjadi pada malam Tahun Baru tidak bisa diterima,” ujar Angela Merkel dalam pernyataan resmi.

“Ini adalah aksi kriminal memuakkan yang Jerman tidak akan terima. Perasaan yang dialami perempuan dalam kasus ini, berada dalam belas kasihan orang dan tanpa perlindungan orang, tidak bisa ditoleransi oleh saya secara pribadi.”

“Itulah mengapa penting bahwa semuanya yang terjadi di sana dibawa ke permukaan. Kami harus meninjau ulang dan berulang apa yang kami telah lakukan, apa yang diperlukan untuk mendeportasi dari Jerman,” papar Merkel.

Menteri Kehakiman Jerman, Heiko Maas, mengatakan pendeportasian ‘amat mungkin terjadi’ bagi setiap warga asing yang terlibat dalam penyerangan.

Kepada grup surat kabar Funke, Maas menyebut hukum di Jerman mengizinkan seorang pencari suaka dideportasi selama proses pengajuan suaka jika dia divonis penjara selama setahun atau lebih.

Sekelompok pria telah melakukan penyerangan terhadap sejumlah perempuan secara massal di Kota Cologne, pada malam Tahun Baru.

Tiga tersangka telah diidentifikasi, kata dia, namun belum ada penangkapan.

Menurut beberapa saksi mata, para penyerang memiliki ciri-ciri Arab atau Afrika utara.

Hal ini memunculkan kegelisahan mengingat lebih dari satu juta migran dan pencari suaka masuk ke Jerman sepanjang tahun lalu.


(Fit)

SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru