AUSTRALIA - Matatelinga, Juru bicara Arrmanatha Nasir menyatakan diplomasi lewat media sangatlah tidak etis. Hal itu diucapkan menanggapi pemberitaan dari media Australia mengenai adanya negosiasi eksekusi mati terhadap dua terpidana narkoba asal Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, yang dilakukan Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop.
"Indonesia menyayangkan apabila negara sahabat melakukan diplomasinya melalui media," tegas Tata, panggilan akrab Arrmanatha, di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (12/3/2015) kemarin.
Menurut Tata, apabila suatu negara mulai menegosiasikan hukumnya sendiri, maka sudah terjadi pelanggaran di sana. Baginya, keputusan Indonesia tetap menghukum mati duo Bali Nine dan terpidana narkoba lainnya merupakan sebuah proses penegakan hukum bukan negosiasi.
Sebelumnya Menlu Australia menelepon Menlu Retno L. P. Marsudi dan melakukan penawaran dengan menukar terpidana mati asal Australia, dengan tersangka kasus narkoba asal Indonesia di Australia. Namun seperti apa yang sudah dijawab oleh Menlu Retno, Indonesia tidak memiliki dasar hukum menukar tahanan, jadi secara tidak langsung permintaan Bishop ditolak. Seperti dilansir laman merdeka.com, Jumat (13/3/2015)
Kemudian Bishop membeberkan isi surat yang ditulisnya untuk kemudian dikirim kepada Menlu Retno. Dalam surat tersebut, dia meminta terpidana mati duo Bali Nine tersebut dihukum seumur hidup saja dan Australia akan menanggung biaya hidup mereka.
"Kita melihat bahwa komunikasi resmi antara pemerintah, khususnya antara Menlu atau dua kepala negara sesuai etika diplomasi maupun hubungan dua kepala negara adalah sesuatu yang bersifat rahasia," ungkap Tata.
Indonesia, kata dia, tidak pernah membeberkan isi surat maupun komunikasi antara dua menteri atau kepala negara. Dia juga melanjutkan komunikasi antar dua negara itu merupakan diplomasi tertutup, dan Indonesia tidak akan melakukan hal tersebut melalui media.
(Fit)