MATATELINGA, Medan : Menemui Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah, Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) PT Hutama Karya Dwi Aryono Bayuaji menyampaikan penyesuaian tarif Tol Medan-Binjai, mulai 19 Mei 2023 mendatang.
Penyesuaian tarif Tol Medan-Binjai ini disampaikan Dwi Aryono menyusul Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 456/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Besaran tarif Tol Medan-Binjai pada 18 April 2023.
“Kita seharusnya dua tahun sekali sudah naik tarif, ini sudah 6 tahun artinya sudah 3 kali naik tarif tidak kita lakukan dan baru kali ini kita lakukan. Keputusan tarif ini sudah terbit sejak 18 April dan kami sudah melakukan sosialisasi di media nasional dan juga lokal,” ujarnya, usai menemui Wagub Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (15/5).
Lanjutnya pandemi Covid-19 dan kenaikan harga BBM hingga 30% pada seluruh sektor industri menjadi faktor penundaan penyesuaian. “Seharusnya sudah dilakukan penyesuaian sejak 2019 lalu, tapi karena pandemi dan lainnya sehingga ini baru direalisasikan,” katanya