MATATELINGA, Medan : DPRD Medan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Insentif dan KemudahanPenanaman Modal ditetapkan menjadi Perda. Wali Kota Medan Bobby Nasution pun mengucapkan terima kasih atas keputusan yang diambil dalam Sidang Paripurna DPRD Medan, Senin (3/6) di gedung dewan itu.
BACAJUGA
Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim diikuti Wakil Ketua dan segenap Anggota serta dihadiri antara lain oleh Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting, dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Dalam sidang itu Bobby Nasution menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggotadewan yang terhormat, khususnya kepadaketua panitia khusus dan anggota dewan
yang tergabung dalam panitia khusus yang
bersama-sama dengan perangkat daerah
terkait yang telah membahas dengan
cermat Ranperda ini.
Wali Kota menyebutkan, pertumbuhan ekonomi pada suatudaerah adalah salah satu faktor penting dalam rangka mewujudkan kesejahteraanmasyarakat dan iklim penanaman modal yangkondusif merupakan salah satu faktoryang dapat meningkatkan pertumbuhan
ekonomi.
[br]
"Kegiatan penanaman modal yangdidorong dengan iklim yang kondusif tentuakan mendorong berbagai macam kegiatanekonomi yang pada akhirnya akan
memberikan kontribusi padapertumbuhan
ekonomi serta peningkatan kesejahteraan
masyarakat," ucapnya.
Bobby Nasution memaparkan, penanaman
modal yang berkembang dengan baik akan
memiliki dampak positif yang bisa dirasakan olehmasyarakat danpemerintah. Penanaman modal tersebut, lanjutnya,akan diikuti oleh aktivitas-aktivitas ekonomiyang bisa membuka lapangan kerja baru danpeningkatanpendapatandaerah.
"Ketersediaan lapangan kerja baru tentu
akan meningkatkan pendapatan masyarakatsekaligus mendorong untuk terwujudnyakesejahteraan dan mengurangi kemiskinan.selain itu, penanaman modal juga memberipeluang bagi sumber daya ekonomi
potensial untuk diolah menjadi kekuatanekonomi rill yang bisa mendorongpertumbuhan ekonomi dan peningkatankesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Berangkat daripemikiran tersebut, tambahnya, maka dapat dipahamibahwa penciptaan iklim penanaman modalyang kondusif sudah seharusnya menjadisalah satu langkah penting yang harusdiprioritaskan pemerintah daerah dalammenarik investor untuk menanamkan modalserta menjalankan operasional usahanya didaerah.
Wali Kota berharap dengan diterimanya dan disetujuinya Ranperda tentangInsentif dan Kemudahan Penanaman Modal menjadi Perda ini dapat menarik investor menanamkanmodasertaoperasionalmenjalankanusahanya di Medan.
Sebelumnya, sidang paripurna diisi dengan penyampaian laporan pansus dan dilanjutkan dengan pemandanganpendapat fraksi-fraksi yang seluruhnya menerima dan menyetujui Ranperda ini ditetapkan jadi Perda.
Dalam sidang paripurna ini juga dilakukan PersetujuanBersama DPRD Kota Medan dengan KepalaDaerah atas Ranperda itu.(01/red)