Minggu, 26 April 2026 WIB
Tambang Ilegal

Pasca Di Tutup, Kini Pengusaha Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Admin - Minggu, 24 Januari 2016 13:50 WIB
Pasca Di Tutup, Kini Pengusaha Tambang Ilegal Kembali Beroperasi
google
Ilustrasi

Matatelinga.com, Keputusan pemerintah untuk segera menutup area tambang pasir ilegal di Lampung Timur tampaknya hanya gertakan lisan tanpa ada tindakan lanjut. Pasalnya para pengusaha tambang pasir ilegal terlihat kembali beroperasi hingga hari ini.

Pasca-ramai diberitakan oleh media pada awal bulan Januari lalu, aktifitas pengusaha tambang pasir ilegal di Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, menghentikan operasinya sementara. Namun, setelah reda pemberitaan, aktivitas kegiatan penambangan pasir saat ini kembali beroperasi.

Pantauan di lapangan, sejumlah alat berat terlihat telah dioperasikan dan penambang sudah kembali melakukan aktifitas penambangan pasir. Armada angkutan pasir juga sudah berjalan seperti biasanya.

Meski telah dilakukan penutupan oleh pihak kepolisian, namun tak ada tindakan tegas kepolisian terhadap pengusaha tambang pasir ilegal tersebut sehingga lokasi yang semula ditutup kini sudah dibuka kembali.

Masyarakat setempat mengatakan kegiatan penambangan pasir ilegal ini dilakukan anak pengusaha asal Bandar Lampung. “Jika satu pengusaha ini ditindak tegas pihak kepolisian, secara otomatis pengusaha penambangan pasir yang lainnya pasti ikut berhenti,” ujar salah satu warga, Toriman di Lampung, Minggu (24/1/2016). Seperti dilansir dari laman okezone.com

Akibat penambangan pasir ilegal ini, sebagian besar lahan sawah dan perkebunan di wilayah Pasir Sakti menjadi kubangan menyerupai danau. Bahkan penambangan pasir ilegal sudah mulai mendekati pemukiman penduduk berjarak hanya puluhan meter. Jalan- jalan desa juga menjadi area tambang, jalan desa yang semula dibangun menggunakan dana pemerintah kini kondisinya rusak parah akibat dilewati armada angkutan pasir.

Masyarakat meminta pihak terkait serius menangani penambangan pasir ilegal. Sebab keberadaan tambang pasir di kawasan Pasir Sakti sudah sangat menganggu kenyamanan masyarakat. Gubernur juga diminta untuk segera menepati janjinya membuat tim guna menutup penambangan pasir ilegal di kawasan Lampung Timur.




(Fit)

SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru