Senin, 21 September 2026 WIB
Mahakam

Pemerintah Didesak Segera Berikan Mahakam Ke Pertamina

Admin - Jumat, 27 Maret 2015 12:38 WIB
Pemerintah Didesak Segera Berikan Mahakam Ke Pertamina
google
Mahakam
JAKARTA - Matatelinga, Menteri ESDM Sudirman Said melakukan pertemuan dengan Koordinator Petisi Blok Mahakam untuk rakyat untuk membicarakan konsistensi pemerintah terhadap amanat konstitusi dengan menjaga kedaulatan negara serta mengutamakan ketahanan energi nasional
"Mereka meminta pemerintah agar dapat mengelola 100 persen Blok Mahakan kepada Pertamina," tutur Sudirman di kantornya, Jakarta, Jumat (27/3/2015).

Pasalnya, pemerintah belum juga menetapkan secara resmi status pengelolaan Blok Mahakam yang kontraknya berakhir pada 31 Maret 2014.

"Langkah-langkah penguatan energi termasuk Blok Mahakam yang dsampaikan sudah inline, sehingga mendukung pemerintah. Secara prinsip di level Menko dan Presiden, Pertaminan dapat hak kelola Blok Mahakam," paparnya.

Kendati demikian, pemerintah berencana untuk mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) terkait kepemilikan saham bagi Pemerintah Daerah (Pemda). Berperan aktif dalam mengendalikan serta menjamin penyerahan 10 persen saham Pertamina di Blok Mahakam, bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara.

"Saya melihat berbeda sekedar ingin mendompleng, bisnis minyak umpamanya ingin bersama-sama Pemda. Silahkan saja, jangan numpang saja, tapi tentu saja prinsipnya bagaimana interestnya sepenuhnya manfaatkan oleh masyarakat setempat," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Koordinator Petisi Blok Mahakam, Marwan Batubara, mendesak pemerintah untuk segera menebitkan surat keputusan penyerahan 100 persen saham Blok Mahakam kepada Pertamina tanpa kewajiban mengikutsertakan Total dan Inpex.

"Kami meminta kepada Total, Inpex dan para antek pendukungnya, termasuk para oknum begal di seputar istana, untuk menghentikan segenap upaya mempengaruhi pemerintah dalam memutuskan penyerahan 100 persen Blok Mahakam kepada Pertamina," ujarnya.

Marwan berpendapat, jika pemerintah lamban untuk menerbitkan surat keputusan tersebut.Justru dapat menjadi peluang kesempatan kepada asing memiliki saham Blok Mahakam.

"Pemerintah juga harus bisa menghentikan intervensi, melakukan KKN kepada okum begal Mahakam dan menggadaikan kekayaan rakyat dalam rangka berburu rente dan memenuhi kepentingan pihak asing maupun para investor," tegasnya. Demikian dilansir laman okezone.com, Jumat (27/3/2015)

(Fit)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru