Kamis, 16 Juli 2026 WIB

APBD Sumut TA 2026 Disahkan Jadi Perda, Gubernur Bobby sebut Difokuskan untuk Penguatan Ekonomi dan Pemerataan Kesejahteraan

Putra - Sabtu, 29 November 2025 15:00 WIB
APBD Sumut TA 2026 Disahkan Jadi Perda, Gubernur Bobby sebut Difokuskan untuk Penguatan Ekonomi dan Pemerataan Kesejahteraan
Gubernur Sumut Bobby Nasution menandatangani pengesahan Ranperda APBD Sumut TA 2026 sebesar Rp11,673 triliun lebih

MATATELINGA, Medan :DPRD Sumatra Utara (Sumut) mengesahkan Ranperda APBD (R-APBD) Sumut Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp11,673 triliun lebih menjadi Peraturan Daerah (Perda). Terjadi penurunan yang signifikan jika dibandingkan dengan APBD Sumut TA 2025, yang nilainya mencapai RpRp13,24 triliun lebih.

Pengesahan itu dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Sumut dalam agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi tentang R-APBD Sumut TA 2026, yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus didampingi Wakil Ketua Dewan Sutarto, Ihwan Ritonga, Salman Alfarisi dan dihadiri Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, Jumat (28/11/2025), di Gedungdi DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Gubernur Bobby Nasution Tinjau Pengungsi di Tapteng, Pastikan Kebutuhan Anak dan Perempuan Jadi Prioritas
Konferensi PWI Labuhanbatu Bakal Diramaikan Dengan Munculnya Balon Ketua Wanita
Sutarto Dorong Pemerintah Tetapkan Bencana Banjir - Longsor Jadi Darurat Bencana Nasional
Musibah Bencana Alam, Korban Tewas Sumut Capai 116 Orang
Bencana di Sumut, 62 Meninggal Dunia
Banjir dan Longsor di Sebagian Besar Wilayah Sumut, Bobby Nasution Tetapkan Sumut Status Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari
 
Komentar
 
Berita Terbaru