MATATELINGA, Toba. Kejaksaan Negeri Toba Samosir (Kejari Tobasa) melakukan penahanan terhadap MS, merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Toba, dengan dakwaan tindak pidana perpajakan.
BACAJUGAhttps://www.matatelinga.com/Lifestyle/tim-riset-man-1-medan-raih-perunggu-di-ajang-internasional
Penahan terhadap MS, dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen, Kejari Toba Samosir, Benny Surbakti saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jumat (29/11/24).
“Dalam kasus ini, MS diduga tidak menyampaikan Laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), selaku wajib pajak tahun 2017-2018,” ujar Benny
Menurut Benny, MS telah dititipkan di Rutan Balige, Kamis (28/11/24) sekitar pukul 19.00 Wib. Masa penahanan sekira 2 pekan kedepan, menunggu waktu persidangan.