MATATELINGA. Karo - Dalam sepekan di kawasan yang menjadi sarang peredaran gelap narkoba, Polres Tanah Karo di back up Ditnarkoba Polda Sumut menggagalkan peredaran ratusan Gram Narkotika jenis sabu hingga ratusan gram Ganja.
Kombes Pol Hadi Wahyudi selaku Kabid Humas Polda Sumut, mengatakan penggerebekan sarang narkoba merupakan respon cepat dari Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, dengan adanya Informasi masyarakat Sat Narkoba Polres Tanah Karo mengamankan 126.96 gram Sabu dan 410 Gram Ganja dan lima orang pelaku dari tempat yang berbeda.
"Iya, Polres Tanah Karo mengamankan lima orang pelaku dan ratusan gram sabu serta ganja," ucap Hadi, Sabtu (18/06/2022).
Baca Juga:Sinergitas Polda Sumut Dengan PWI Sumut kedepan Semakin Baik
Keberhasilan Polres Tanah Karo tentu berkat kerjasama dengan semua elemen masyarakat dan resfon cepat satuan Narkoba.
"Seluruh Kapolres sudah diperintahkan untuk meresfon cepat setiap informasi masyarakat dan menindak segala bentuk penyalagunaan Narkotika," tegas Hadi.
Kelima pelaku diamankan dari empat lokasi yang berbeda. Seperti pelaku berinisial FT (34), warga Kecamatan Tigapanah. Pelaku ini diamankan di Desa Ajibuhara. Selanjutnya, pelaku berinisial JK (36), warga Kecamatan Tigabinanga, dan RCH (36), warga Desa Tigaberingin. Keduanya diamankan di Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, tepatnya di rumah JK.
Kemudian, pria berinisial S (26), warga Kecamatan Merek. Pelaku ini, diamankan di Desa Dokan, Merek Dan W (49), warga Desa Raya, Berastagi diamankan di kawasan Desa Dokan, Merek.
[br]
Kabid Humas mengatakan para pelaku dipersangkakan Pasal 114 ayat 2 dan ayat 1, Pasal 112 ayat 2 dan ayat 1, Pasal 111 ayat 1, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, dan maksimal 20 tahun kurungan penjara.
Lebih lanjut Kapolres Tanah Karo AKBP Roni Nicolas Sidabutar menjelaskan penangkapan ini merupakan hasil pengungkapan selama sepekan terakhir.
"Betul, ini dari satu pekan terakhir, Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap lima orang pelaku dan saat ini dalam proses penyidikan dan kita juga mengembangkannya," ucapnya.
Ia menjelaskan, adanya laporan masyarakat tentunya sangat disambut baik oleh Kepolisian. Dirinya mengaku, sekecil apapun laporan dari masyarakat, akan sangat berguna untuk bisa langsung dengan cepat melakukan penindakan.
"Polres Tanah Karo berkomitmen tidak ada tempat bagi pelaku penyalaguna narkoba," tegas Roni.