MATATELINGA, Medan : Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan 3 wanita asal Bogor, Jawa Barat (Jabar) ya g kedapatan membawa 19 kilogram (kg) lebih sabu-sabu, Rabu (8/5/2024).
Ketiganya berinisial AC (29), MS (28) dan IN (37), ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi menyatakan, pihaknya sedang mengusut kasus ini untuk mengungkap jaringannya.
Saat ini, tiga calon penumpang di Bandara Kualanamu itu sudah dibawa ke Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Benar, sudah diamankan ke Polda Sumut. Saat ini masih dikembangkan. Lebih detailnya nanti akan kami sampaikan," ujar Yemi.
Tiga wanita calon penumpang di Bandara Kualanamu ditangkap petugas Avsec Bandara karena kedapatan mencoba menyelundupkan sabu-sabu. Mereka merupakan calon penumpang pesawat Lion Air JT 211 tujuan Jakarta.