Senin, 13 Juli 2026 WIB

Personil Gabungan TNI POLRI dan Pemko Medan Putar Balik Pengendara Yang Menyalahi Aturan

- Minggu, 18 Juli 2021 14:00 WIB
Personil Gabungan TNI POLRI dan Pemko Medan Putar Balik Pengendara Yang Menyalahi Aturan
Mtc/Ist
MATATELINGA, Medan- Personil Kompi 2 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumut bersama unsur terkait lakukan pengaturan Arus Lalin, Himbauan, Pemeriksaan, Penyekatan dalam rangka PPKM DARURAT Kota Medan, Minggu (18/7/2021). Adapun kegiatan tersebut dipimpin Kasat PJR Polda Sumit AKBP Arie Wisnu Gautama.

Ipda Halomoan Sirait, S.H. selaku danton personil Brimob dalam kegiatan penyekatan ini menghimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan dan poin poin yang ada di dalam PPKM Darurat.


"Hari ini personil gabungan lakukan Pos Penyekatan / Pemeriksaan PPKM Darurat di Jalan Letda Sujono Pintu Tol Bandar Selamat," terangnya.

Ada beberapa pengendara yang kita imbau untuk putar balik karena memasuki wilayah dan melanggar aturan PPKM Darurat Kota Medan.

"Kita sampaikan dengan Humanis serta sedetail mungkin agar pesan yang kita sampaikan dapat diterima oleh masyarakat," ujarnya.

Kami himbau agar masyarakat lebih memahami dan mematuhi aturan terkait PPKM Daurat karena ini merupakan suatu upaya dalam menekan penyebaran Covid-19 khususnya di kota Medan," tutup Ipda Halomoan.

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru